Ikut Rakor Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu, Bupati Arief Bertekad Ubah Kawasan Kumuh di Blora Jadi Layak Huni

Blora.rilisjateng.com – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) menggelar Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium BRIN, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Forum ini diikuti sejumlah Kepala daerah se-Indonesia. Salah satunya Bupati Blora Jawa Tengah, Dr. H Arief Rohman. Dia hadir bersama sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah lainnya seperti,Kabupaten Grobogan, kabupaten Semarang, kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Brebes.

Berita Lainnya

Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu ini dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam sambutannya, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, Pemerintah mencatat penurunan kawasan kumuh dari 2025 ke 2026 masih sangat kecil sehingga pembangunan rumah harus berjalan bersamaan dengan penyediaan air minum, sanitasi, dan infrastruktur lingkungan.

AHY sapaan akrab Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengatakan, pemerintah tidak cukup hanya memperbaiki rumah karena kondisi permukiman juga menentukan kelayakan hunian.

Indonesia masih menghadapi persoalan serius terkait kawasan permukiman kumuh. Saat ini terdapat sekitar 7.000 kawasan kumuh di Indonesia dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda. Pemerintah juga perlu mengurangi luas kawasan kumuh, yang sebagian besar masuk kategori ringan sebanyak 5.620 kawasan.

AHY mengatakan, dari ribuan kawasan tersebut, sebanyak 5.620 kawasan masuk kategori kumuh ringan, kemudian 1.666 kawasan berada dalam kategori sedang, sementara sekitar 100 kawasan tergolong kumuh berat.

“Alhamdulillah terjadi penurunan, tetapi tipis sekali dari 2025 ke 2026, selain membangun rumah, kita juga harus mengurangi area kumuh,” ujarnya.

Ia mengatakan, penanganan kawasan kumuh tidak hanya berkaitan dengan kondisi rumah, tetapi juga lingkungan tempat tinggal masyarakat. Persoalan tersebut mencakup fasilitas pendukung seperti air minum, sanitasi, drainase hingga pengelolaan sampah.

“Kawasan kumuh tentu berkaitan dengan kondisi bangunan, yaitu kondisi bangunan atau rumah yang tidak layak. Namun, bukan hanya itu. Ingat, tanpa fasilitas pendukung, misalnya lingkungan, rumah masyarakat juga menjadi tidak beraturan. Masing-masing mencari cara untuk melakukan mobilitas di lingkungan tersebut. Pada akhirnya, menjadi sembarang,” tandasnya.

Menurut AHY, persoalan air bersih juga menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas hidup masyarakat di kawasan permukiman.

“Jika air minum tidak terjamin dari sisi kualitas dan keberlanjutan, ini maka akan membuat masyarakat menjadi tidak berkualitas hidupnya,” jelas dia.

Adapun dalam menangani kawasan permukiman kumuh, AHY menjelaskan, porsi pemerintah pusat menangani kawasan permukiman kumuh dengan luas lebih dari 15 hektare, sementara pemerintah daerah provinsi menangani kawasan dengan luas lebih dari 10 hektare hingga kurang dari 15 hektare.

Sementara pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab menangani kawasan permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektare.

Dari keseluruhan kawasan tersebut, porsi penanganan terbesar berada di pemerintah kabupaten/kota, yakni 66 persen. Pemerintah pusat memiliki porsi 21 persen, sedangkan pemerintah provinsi sebesar 13 persen.

AHY menegaskan, penanganan kawasan kumuh juga harus memperhatikan risiko bencana. Ia menyoroti masih adanya kawasan permukiman yang berada di lokasi rawan bencana.

“Ada kawasan di bantaran sungai. Saya sudah mengatakan sebelumnya mengenai persoalan sungai kita, ada kawasan rawan bencana. Jangan membangun di lokasi rawan bencana. Ketika terjadi bencana, kemudian kita membangunnya kembali (di lokasi yang sama),” ucap AHY.

Menurut dia, pembangunan kembali kawasan terdampak bencana tidak boleh hanya mengembalikan kondisi seperti sebelumnya. Pemerintah perlu membangun kawasan yang lebih tangguh.

“Kita tidak hanya harus membangun kembali, tetapi juga membangun kembali dengan lebih baik, dan memiliki daya tahan yang berkualitas,” katanya.

AHY mengatakan, pemerintah sebelumnya telah melakukan penanganan kawasan kumuh melalui berbagai instrumen, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), program perumahan terpadu hingga pembiayaan perumahan melalui FLPP.

Pada 2025, pemerintah pusat menangani 10 kawasan kumuh di sembilan provinsi dengan total luas 262,19 hektare untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh. Sementara itu, pada 2026 pemerintah menargetkan penanganan 16 kawasan prioritas di 16 provinsi dengan total luas mencapai 436,32 hektare.

AHY menegaskan, penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Jadi, sebenarnya ada cukup banyak instrumen dan model pendekatan yang dapat kita lakukan. Pada 2026, akan dilakukan penanganan di 16 kawasan dengan luas 436 hektare di 16 provinsi,” tegasnya.

AHY menegaskan, penanganan kawasan kumuh harus mencakup rumah dan ekosistem permukiman di sekitarnya.

“Penekanannya ada pada kata ‘terpadu’. Selama ini memang sudah ada, tetapi mungkin belum terlalu terintegrasi,” tutur AHY.

Menurut AHY, pendekatan tersebut juga akan menghubungkan perumahan dengan sekolah, pasar, transportasi, ruang terbuka, fasilitas olahraga, tempat ibadah, serta program pemerintah lain. Pemerintah kemudian ingin menggunakan sistem pemantauan untuk memetakan kawasan kumuh dan memastikan penanganan sesuai anggaran serta kewenangan masing-masing pemerintah.

“Bukan sekadar menambahkan dashboard baru, tetapi sebagai instrumen untuk memetakan berapa banyak dan di mana saja kawasan atau desa kumuh berada,” pungkasnya.

Menyikapi hal ini, Bupati Dr. H. Arief Rohman yang hadir dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu tentang pembahasan wilayah kumuh. Pemkab Blora khususnya di wilayah kelurahan sudah melaksanakan penanganan kawasan kumuh.

“Untuk Blora utamanya di kelurahan Kunduran sudah kita laksanakan. Semoga kegiatan ini nanti juga menyebar lagi di wilayah wilayah lain yang ada di kabupaten Blora,” ucapnya.

Dalam acara Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu ini juga menghadirkan narasumber mulai dari sejumlah menteri, Gubernur, hingga tokoh inspiratif lain dalam pengerak pemberdayaan masyarakat.(***)

Pos terkait